BUKAN KERAJAAN BELANDA YANG PERTAMA MENJAJAH INDONESIA TAPI VOC

Oleh : Dede Ika Murofikoh

Kekeliruan beberapa pelajar beranggapan bahwa yang menjajah Indonesia sekitar 350 tahunan adalah kerajaan Belanda (negara Belanda). Padahal sebenarnya yang menjajah Indonesia pertama kali bukanlah Kerajaan belanda sendiri, tapi VOC. Meski sama-sama Belanda namun kedua hal ini sangatlah berbeda.

Tentu saja istilah VOC sudah tidak asing lagi di telinga kita sebagai pelajar. Penjajahan yang dilakukan terhadap Indonesia yang dilakukan sekitar 350 tahun itu terbagi kedalam dua fase, yang masing-masing dipegang oleh dua kekuasaan yang berbeda.

Sebelum tahun 1840-an Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia zaman penjajahan) dikuasai oleh kongsi perdagangan Belanda VOC (Verenigde Oost-Indosche Compagnie). 

Kongsi ini adalah yang mula-mula mendatangi Hindia Belanda dalam rangka mencari rempah-rempah, namun seiring dengan perkembangannya akhirnya VOC memiliki tujuan politik untuk memonopoli perdagangan dan berubah kepada bentuk penguasaan yang bersifat hegemoni penuh, sejak saat itu VOC menguasai Hindia Belanda dari abad ke 17.

VOC merupakan persekutuan dagang perusahaan-perusahaan Belanda yang bertempat di Amsterdam. Awal mula bercokolnya VOC di Hindia Belanda dimulai dengan adanya monopoli perdagangan di Asia oleh Portugis, akhirnya Belanda mencari jalan keluar dengan mencari lahan baru untuk perdagangan mereka.

Ekspedisi pencarian dunia baru tersebut dimulai pada 1595 oleh Jan Huygen Van Linschoten yang kemudian memberikan laporan yang memuaskan tentang perjalanannya.

Setelah kesuksesan perjalanan tersebut Belanda mengirim beberapa kapal lagi untuk melanjutkan ekspedisi Linschoten, dan pada tahun 1602 VOC resmi mendirikan kantor dagang di Batavia (sekarang Jakarta).

Lebih dari ratusan kapal layar berlabuh di Batavia dari Belanda setelah 1600 an, Batavia sebagai pusat kedudukan menjadi tempat utama bagi VOC melakukan kegiatannya di Hindia Belanda.

Selama kurang lebih dua ratus tahun VOC mengembangkan misi utamanya berdagang dengan membangun kantor cabang dan pos di berbagai tempat di Hindia Belanda, disamping juga menguasai daerah tersebut sebagai basis militernya.

Monopoli VOC tidak hanya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, melainkan pula dalam bidang-bidang lainnya. Pada perjalannya VOC menemukan bahwa Hindia Belanda terdiri dari beragam suku dan agama dengan tradisi yang sangat bervariasi, sehingga menimbulkan sebuah gagasan kebudayaan tersebut. 

Gagasan ini tentu saja untuk kepentingan hegemoni mereka. Sesuai dengan teori Gramsi tentang hegemoni bahwa penguasa perlu mempenetrasikan suatu budaya tertentu terhadap budaya lain, sehingga lambat laun terjadi dominasi. Teori ini yang kemudain dipakai oleh VOC untuk menguasai Hindia Belanda. 

Paling tidak terdapat dua fase proses pengasaan di Hindia Belanda, disebut juga dengan merchant adventurer dan merchant prince.  

Fase pertama merupakan fase pengoleksian dan introduksi terhadap budaya dan adat yang berlaku, dan fase ini belum ada sikap represif, karena VOC datang sebagai tamu yang ingin mengenal daerah jajahannya kelak. 

Fase kedua adalah fase kelanjutan dari fase pertama, setelah VOC merasa mendapatkan cukup informasi dan kepercayaan di kalangan penduduk lokal, mereka mulai melancarkan gerakan politik ekonomi (monopoli), hukum (mengatur berbagai ketentuan), memanfaatkan raja-raja lokal untuk bekerjasama, mengamankan daerah yang dianggap potensial, dan lain sebagainya.

Akibat dari gerakannya ini timbul gejolak dari pribumi dengan ditandai munculnya peperangan, meskipun pada akhirnya VOC mampu meredam  gejolak-gejolak tersebut.

Setelah berhasil melancarkan fase kedua VOC baru benar-bernar memiliki kekuasaan untuk mengeksploitasi, dan dengan itu mereka membentuk negeri jajahan yang dipimpin oleh gubernur jenderal.

Kewenangan untuk mendirikan kekuasaan di Hindia Belanda merupakan kewenangan istimewa yang diberikan oleh Kerajaan Belanda, sehingga mereka diperkenankan untuk memiliki tentara dan bekerjasama dengan negara lain.

Berlanjut kepada VOC yang memiliki ambisi yang kuat juga konflik dan peperangan terjadi antara VOC dengan masyarakat pribumi, terutama di pulau Jawa.

Akibat perang yang berkepenjangan VOC mengalami krisis keuangan yang berujung kepada masa kemundurannya, selain korupsi dan degradasi moral para pejabatnya turut serta menjadikan VOC terpuruk. Atas dasar ini maka kerajaan Belanda mengambil alih VOC atas Hindia Belanda pada 1800.

Sumber: buku Politik Dualisme (Sistem Hukum Hindia Belanda terhadap Perkembangan Pranata Hukum Islam (1890-1942)).

 

 

 

 

 

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini